Perpanjang Libur mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19
Menindaklanjuti :
1. Surat dari Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana dengan nomor 611/YPDKDW/III/2020 Tanggal 14 Maret 2020. Perihal Himbauan Kuliah Online dan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19.
2. Surat dari LLDIKTI Wilayah II dengan nomor 1830/LL2/KM/2020 Tanggal 27 Maret 2020. Perihal Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi COVID-l9.
3. Surat dari Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharna Wacana dengan nomor 616/YPDKDW/III/2000 Tanggal 27 Maret 2020. Perihal Perpanjangan Sistem Pembelajaran Daring.
Memperhatikan kondisi darurat bencana virus corona (Covid-19) yang saat ini sedang terjadi, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Pemberlakuan Sistem Pembelajaran Daring yang semula berakhir tanggal 30 Maret 2020, diperpanjang sampai batas yang tidak ditentukan.
2. Jadwal piket Pandemi Covid-19 di lingkungan kampus, mulai pukul 08:30 sampai dengan pukul 14:00 WIB.
3. Pelaksanaan Seminar Kerja Praktek dan Seminar Proposal tetap berjalan tanpa kehadiran audiens.
4. Pengajuan Judul SKRIPSI dan Bimbingan Skripsi tetap berjalan secara daring.
Demikian edaran ini kami sampaikan. Semoga Allah Swt. melindungi kita semua. Aamin. Atas kerjasama yang baik dari semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
jangan lupa, terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), hindari memegang mata, mulut, atau hidung saat di luar rumah dan Konsultasi ke Dokter jika merasa kurang sehat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih.