PEMILIHAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BEM STMIK DHARMAWACANA PERIODE 2021

Peraturan :

  1. Mahasiswa STMIK Dharma Wacana mulai dari semester 1 – 9, diwajibkan mengikuti Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM.
  2. Mahasiswa hanya boleh memilih salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM.
  3. Jika terjadi data ganda akan dianggap tidak sah.
  4. Pemilihan umum hanya dilaksanakan hanya 1 hari, yaitu : Rabu, 20 Oktober 2021.

Tata Cara Pemilihan :

  1. Mahasiswa mengisi Google Form sesuai data pribadi.
  2. Mahasiswa diharapkan membaca Visi & Misi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM.
  3. Jika sudah, Mahasiswa memilih Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM.

 

Jika sudah memahami Peraturan dan Tata Cara Pemilihan, silahkan klik link berikut